Komitmen Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Tim ZI MTsN 1 Kota Malang Ikuti Penguatan Internalisasi Zona Integritas

Surabaya– Dalam upaya mempercepat akselerasi pembangunan Zona Integritas (ZI), Kepala MTsN 1 Kota Malang, Dra. Erni Qomaria Rida, M.Pd., bersama Ketua ZI dan seluruh koordinator Area 1 hingga Area 6, menghadiri kegiatan bertajuk “Penguatan Internalisasi Zona Integritas Tahun 2026”. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur di Excotel Hotel, Surabaya, yang berlangsung selama dua hari, Senin hingga Selasa (30–31 Maret 2026).

Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Dr. Akhmad Sruji Bahtiar, M.Pd.I. Dalam sambutan sekaligus arahannya, beliau menekankan bahwa esensi dari Zona Integritas bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan sebuah transformasi nilai yang mendalam. “Internalisasi tidak akan pernah terjadi jika penguatan Zona Integritas tidak tertanam dalam sikap dan perilaku sehari-hari. Kita harus terus berkomitmen dan berkonsentrasi penuh pada pembangunan ZI ini,” tegas Dr. Akhmad Sruji Bahtiar dihadapan para peserta.

Lebih lanjut, beliau menjelaskan bahwa forum ini merupakan “bengkel” strategis bagi setiap satuan kerja. Melalui penguatan ini, para peserta diharapkan mampu memahami kunci keberhasilan di enam area perubahan, sekaligus mengevaluasi dan memperbaiki kekurangan yang masih ditemukan di lapangan.

Keikutsertaan delegasi penuh dari MTsN 1 Kota Malang ini menunjukkan keseriusan lembaga dalam mempertahankan predikat serta meningkatkan kualitas layanan publik yang bersih dan melayani. Dengan keterlibatan langsung seluruh koordinator area, diharapkan setiap poin perubahan—mulai dari Manajemen Perubahan hingga Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik—dapat terinternalisasi secara utuh di lingkungan madrasah.

Kegiatan yang berlangsung intensif ini menjadi momentum bagi MTsN 1 Kota Malang untuk terus bersinergi dengan kebijakan Kanwil Kemenag Jatim dalam mewujudkan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. (Humas Matsanewa)