MTsN 1 Kota Malang Mantapkan Arah Pengembangan melalui Pendampingan Penyusunan Renstra 2025–2029
Malang, Jumat 28 November 2025 — MTsN 1 Kota Malang terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola dan arah pengembangan madrasah melalui kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Periode 2025–2029. Kegiatan ini menghadirkan Billy Rahmawan, S.E., M.M., selaku perencana dari Kantor Kementerian Agama Kota Malang, yang memberikan arahan dan pendampingan teknis kepada tim penyusun Renstra MTsN 1 Kota Malang.
Acara yang berlangsung di Aula MTsN 1 Kota Malang ini dibuka oleh Kepala Madrasah, Dra. Erni Qomaria Rida, M.Pd., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyusunan Renstra sebagai dokumen pengarah untuk mewujudkan madrasah yang unggul, berprestasi, dan responsif terhadap perkembangan zaman. Ia menyampaikan bahwa Renstra bukan hanya dokumen administratif, tetapi peta jalan untuk memastikan seluruh program madrasah berjalan terarah, terukur, dan berkesinambungan.
Dalam sesi pendampingan, Billy Rahmawan memaparkan berbagai aspek penting dalam penyusunan Renstra, mulai dari analisis kondisi madrasah, penetapan indikator kinerja, hingga strategi implementasi yang relevan dengan kebutuhan peserta didik, tenaga pendidik, serta penguatan layanan publik. Ia juga menekankan bahwa dokumen Renstra harus disusun berdasarkan data yang valid, serta selaras dengan kebijakan Kementerian Agama dan arah pembangunan pendidikan nasional.
Kegiatan ini dihadiri oleh tim penyusun Renstra, para wakil kepala madrasah, tim penjamin mutu madrasah, koordinator program, serta perwakilan guru. Mereka mengikuti proses pendampingan dengan antusias, berdiskusi aktif, dan menyusun rencana strategi yang mencerminkan visi MTsN 1 Kota Malang sebagai madrasah berdaya saing global.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, MTsN 1 Kota Malang berharap Renstra periode 2025–2029 dapat menjadi dokumen yang komprehensif, operasional, dan mampu mengakomodasi berbagai program prioritas dalam meningkatkan mutu pendidikan, layanan publik, serta penguatan integritas kelembagaan. (Humas Matsanewa)
