MALANG – Komitmen kuat untuk menghadirkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi peserta didik kembali ditegaskan oleh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang. Bertempat di aula utama MTsN 1 Kota Malang, kegiatan Sosialisasi Standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak (SRA) sukses diselenggarakan pada hari Rabu, 28 Oktober 2026.
Kegiatan penting ini dihadiri oleh Ketua Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Kemenag Kota Malang, Dra. Chusnul Khotimah, M.Ag., bersama jajaran bapak dan ibu pengawas Kemenag Kota Malang. Acara berlangsung khidmat, interaktif, dan penuh antusiasme dari para peserta.
Bedah Instrumen MRA (Madrasah Ramah Anak) : Fokus pada Ketelitian Borang Standarisasi
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah sesi bedah instrumen atau borang Standarisasi Satuan Pendidikan Ramah Anak yang dipandu langsung oleh Ketua Pokjawas. Dalam pemaparannya, ditekankan pentingnya pemahaman mendalam terhadap komponen persyaratan MRA, mulai dari manajemen layanan, tenaga layanan, fasilitas layanan, hingga produk layanan.
Peserta diajak untuk mencermati instrumen penilaian, termasuk poin-poin wajib yang harus dipenuhi oleh setiap satuan pendidikan—baik dari jenjang RA, MI, MTs, maupun MA/MAK—agar benar-benar terstandardisasi dan tersertifikasi dengan baik.
Partisipasi Luas dari Berbagai Satuan Pendidikan
Acara ini mendapat sambutan hangat dari berbagai lembaga pendidikan di bawah naungan Kemenag Kota Malang. Tercatat puluhan delegasi dari berbagai madrasah dan raudhatul athfal turut serta aktif mengirimkan perwakilannya guna mengikuti bedah instrumen secara mendalam:
- MTsN 1 Kota Malang
- MTsN 2 Kota Malang
- MIN 1 Kota Malang
- MIN 2 Kota Malang
- MI Khadijah
- MAN 2 Kota Malang
- MTs Muhammadiyah 1
- MI Al Huda
- MI Nurul Huda 1
- MTs Nurul Ulum
- RA Muhammadiyah Manarul Islam
- MAN 1 Kota Malang
- MTs Khadijah
- MI Islamiyah
- TA Asy-Syahriyah
- MA Nurul Ulum
- MA Al-Umm
- BA Restu 2
- MA Muhammadiyah 1
- BA Restu 1
- RA Muslimat NU 22
Melalui kegiatan sosialisasi dan bedah instrumen ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan di Kemenag Kota Malang mampu mengimplementasikan standar pendidikan ramah anak secara nyata di madrasah masing-masing. Langkah ini menjadi wujud nyata sinergi bersama dalam melindungi hak anak serta mencetak generasi bangsa yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing di lingkungan yang kondusif. (Humas Matsanewa)
