MALANG – Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) MTsN 1 Kota Malang menerima pembinaan teknis dan penguatan integritas langsung dari Inspektur Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia, Khairunas, S.H., M.H., CGCAE, pada Jumat (2/10/2026). Kegiatan yang berlangsung khidmat ini berfokus pada penguatan tata kelola lembaga pendidikan madrasah serta penegakan komitmen Zona Integritas (ZI).

Dalam arahannya, Khairunas, S.H.,M.H memaparkan empat komponen utama yang menjadi pilar keberlangsungan sebuah madrasah, yaitu siswa , sarana dan prasarana, anggaran (DIPA), serta Sumber Daya Manusia (SDM) yang mencakup jajaran pimpinan dan GTK.
“Kualitas Sumber Daya Manusia adalah kunci penentu bagi tiga komponen lainnya. SDM yang unggul dan berintegritas akan mampu mengelola anggaran dengan transparan, mengoptimalkan sarana prasarana, serta memberikan pelayanan terbaik bagi siswa,” tegas beliau.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa komitmen pengabdian ASN bermula dari gerbang utama, yakni sumpah PNS. Apabila seluruh butir sumpah PNS dipahami dan dijalankan secara konsisten oleh seluruh civitas akademika, maka predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) akan terwujud secara alami melalui pembentukan mental, perilaku, dan integritas yang kokoh.

Dalam pembinaan tersebut, Inspektur Jenderal juga mengingatkan kembali mengenai disiplin jam kerja,
“Mari kita penuhi tugas dan kewajiban kita secara maksimal. Jangan sampai kita memiliki ‘utang kinerja’ akibat capaian kerja yang tidak sebanding dengan gaji dan hak yang telah diterima dari negara,” ujarnya.

Menutup pengarahannya, Khairunas, S.H., M.H., mengingatkan seluruh peserta pembinaan mengenai larangan setiap ASN menerima pemberian atau imbalan dalam bentuk apa pun yang bukan menjadi haknya. Melalui kegiatan pembinaan ini, seluruh GTK MTsN 1 Kota Malang diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan tugas keprofesian yang profesional, akuntabel, dan berintegritas tinggi demi kemajuan pendidikan madrasah. (Humas Matsanewa)