
Malang, 26 Februari 2025 β MTsN 1 Kota Malang menyelenggarakan lelang Barang Milik Negara (BMN) selain tanah, bangunan, dan kendaraan (BMN non TBK) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang. Proses lelang ini berlangsung dalam dua tahap, yakni lelang terbuka (open bidding) pada 21-25 Februari 2025 dan lelang tertutup (close bidding) pada 26 Februari 2025.
Lelang ini bertujuan untuk mengoptimalkan pemanfaatan BMN yang sudah tidak digunakan lagi, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara. Barang-barang yang dilelang meliputi berbagai perlengkapan dan sarana pendukung yang sudah tidak digunakan oleh satuan kerja MTsN 1 Kota Malang.
Pejabat penjual dalam lelang ini adalah Ahmad Khumaini, SE., yang bertindak atas nama MTsN 1 Kota Malang. Sementara itu, pejabat lelang dari KPKNL Malang adalah Feri Suryanto . Dalam prosesnya, lelang juga didampingi oleh Waka bidang sarana dan prasarana, Musyafa’ fathun Nuha S.Ag, M.Pdi, serta Hariono selaku pengadministrasi Sarpras dan BMN.
Pemenang lelang BMN non TBK dalam kegiatan ini adalah Durahman dari Kabupaten Sampang, Madura yang memenangkan lot lelang. Selanjutnya, pihak pemenang akan melaksanakan kewajiban administrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan lelang ini untuk penatausahaan BMN dan terjaganya transparasi dan akuntabilitas. ( Humas Matsanewa)