Malang, 21 Maret 2025 – MTsN 1 Kota Malang kembali menyalurkan zakat profesi yang dikumpulkan dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan madrasah. Acara pentasyarufan ini berlangsung pada Jumat, 21 Maret 2025, di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang.

Zakat profesi yang disalurkan untuk periode Mei 2024 hingga Maret 2025 ini mencapai total Rp30.695.431. Dana tersebut diserahkan langsung oleh pihak Kemenag Kota Malang kepada Kepala Tata Usaha MTsN 1 Kota Malang, Yuliatin Muji Hapsari S,Si.

Bu Yuliatin, selaku penerima pentasyarufan, mengungkapkan rasa terima kasih dan menegaskan bahwa dana zakat ini akan disalurkan kepada yang berhak sesuai ketentuan syariah. “Semoga zakat ini membawa keberkahan bagi kita semua, baik yang memberi maupun yang menerima,” ujarnya.

Acara pentasyarufan zakat profesi ini mencerminkan komitmen ASN MTsN 1 Kota Malang dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui zakat. Dengan adanya penyaluran yang transparan dan tepat sasaran, diharapkan manfaat zakat semakin luas dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. ( Humas Matsanewa)