MALANG — Kepala MTsN 1 Kota Malang, Dra. Erni Qomariyah Rida, M.Pd., menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Uji Keterbacaan Draft Pedoman Program Percepatan Belajar SKS Jawa Timur Tahun 2026 yang diselenggarakan di MAN 2 Kota Malang pada Jumat (23/10/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 07.00 WIB ini diprakarsai oleh Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur bekerja sama dengan Asosiasi MTs dan MA Penyelenggara SKS Jawa Timur.
Agenda utama dalam pertemuan ini adalah menyempurnakan serta menguji keterbacaan rancangan pedoman percepatan belajar berbasis Sistem Kredit Semester (SKS) bagi madrasah tsanawiyah (MTs) dan madrasah aliyah (MA) se-Jawa Timur.
Komitmen Tingkatkan Mutu Layanan Pendidikan
Rangkaian acara diawali dengan registrasi peserta dan pembukaan resmi yang dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jatim. Selain itu, peserta mendapatkan pengarahan langsung mengenai pembinaan penyelenggaraan layanan SKS yang disampaikan oleh Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi Direktorat KSKK Madrasah Kemenag RI, Dr. H. Abdul Basit, S.Ag., M.M.,.
Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada penelaahan draft pedoman program percepatan belajar, yang dilanjutkan dengan uji keterbacaan oleh tim fasilitator bersama seluruh peserta rakor hingga perumusan rekomendasi hasil.
Kehadiran Kepala MTsN 1 Kota Malang, Dra. Erni Qomariyah Rida, M.Pd., menjadi wujud komitmen nyata madrasah dalam mendukung peningkatan mutu pengelolaan dan acuan operasional program SKS. Layanan SKS yang adaptif dan akuntabel diharapkan mampu mengakomodasi kecepatan belajar murid secara optimal sesuai dengan bakat serta potensinya masing-masing.
Melalui perumusan rekomendasi akhir kegiatan ini, diharapkan pedoman percepatan belajar SKS Jawa Timur dapat segera direalisasikan secara mantap sebagai pijakan tata kelola madrasah yang modern, progresif, dan berdaya saing tinggi. (Humas Matsanewa)
