Malang, 14 Agustus 2023 – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang melaksanakan kegiatan monitoring Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Malang pada hari Senin, 14 Agustus 2023. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka untuk memastikan bahwa madrasah telah melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan program secara benar.

Tim monitoring SPIP ini terdiri dari Satuan Tugas yang dipimpin oleh Nurul Istiqomah, S.Pd.I., M.Pd. (Ketua) dengan anggota Chandra Achmady, S.E., Abdul Mughni, S.Ag., M.Pd., Iin Nurjanah, S.AP., Ika Shohihah, S.E., M.M., Said Mahfud, S.Sos., Isrok Nurachiri, S.E., dan Yayuk Sri Wahyuni, S.E., M.M. Tim monitoring diterima oleh Kepala MTsN 1 Kota Malang Dra. Erni Qomaria Rida, M.Pd. bersama Kepala Tata Usaha, para wakil kepala madrasah dan bendahara madrasah.

Dalam sambutannya, Ketua Tim Monitoring Nurul Istiqomah, S.Pd.I., M.Pd. menyampaikan bahwa tujuan dari kegiatan monitoring ini adalah untuk melihat perencanaan, pelaksanaan, pelaporan sekaligus pendampingan di madrasah. SPIP merupakan sistem pengendalian yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagi tercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintah negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Tim monitoring kemudian melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan laporan yang telah disiapkan oleh madrasah. Dokumen-dokumen yang diperiksa antara lain POK, RKAM/RKTM, LPJ, Perkin, Rencana Aksi dan MPPH, berkas pencairan belanja, LPJ kegiatan, dan penggunaan anggaran.

Setelah kegiatan monitoring, tim monitoring memberikan beberapa rekomendasi kepada madrasah, bahwa madrasah harus transparan dalam menyampaikan dokumen dan laporan, lebih tertib dalam administrasi keuangan dan meningkatkan pengawasan internal.

Kepala MTsN 1 Kota Malang Dra. Erni Qomaria Rida, M.Pd. mengucapkan terima kasih kepada tim monitoring atas kunjungan dan rekomendasi yang diberikan dan selanjutnya madrasah akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

Kegiatan monitoring SPIP ini merupakan salah satu bentuk upaya Kemenag Kota Malang untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan madrasah. Dengan menerapkan SPIP secara efektif dan efisien, madrasah dapat mencapai tujuan penyelenggaraannya dengan lebih baik.