MTsN 1 Kota Malang Kukuhkan Duta Anti Korupsi: Komitmen Wujudkan Budaya Anti Korupsi

Malang, 4 Juni 2025 — Komitmen kuat untuk membangun lingkungan pendidikan yang bersih dari praktik korupsi semakin ditegaskan oleh MTsN 1 Kota Malang. Dalam acara sosialisasi penguatan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, Achmad Shampton, S.HI, M.Ag, hadir langsung untuk menyampaikan pentingnya integritas dalam pelayanan publik. Hadir pula Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kasi Pendidikan Madrasah, Kasi PAIS, serta Ketua Pokjawas Kantor Kemenag Kota Malang, yang menyatakan dukungannya terhadap langkah MTsN 1 dalam membangun integritas dan budaya antikorupsi di lembaga pendidikan Kementerian Agama Kota Malang

Kegiatan yang berlangsung di aula MTsN 1 Kota Malang ini juga menjadi penilaian Integritas oleh civitas madrasah. Acara ini juga dihadiri oleh berbagai elemen penting dalam ekosistem pendidikan madrasah di Kota Malang. Seluruh kepala madrasah negeri se-Kota Malang turut hadir untuk menunjukkan komitmen kolektif dalam mengimplementasikan nilai-nilai integritas di lembaga masing-masing. Tak ketinggalan, Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) MTsN 1 Kota Malang sebagai tuan rumah, juga terlibat aktif dalam kegiatan ini.

Yang tak kalah menarik, ialah kehadiran perwakilan siswa dan wali siswa kelas 7, 8, dan 9 MTsN 1 Kota Malang. Keterlibatan mereka menunjukkan bahwa upaya penanaman integritas tidak hanya menjadi tanggung jawab guru dan kepala madrasah, tetapi juga melibatkan peran serta aktif dari orang tua dan tentunya para siswa sebagai subjek utama pendidikan.

Momentum penting lainnya dalam kegiatan ini adalah pengukuhan Duta Anti Korupsi MTsN 1 Kota Malang berdasarkan SK Kepala Madrasah No.041 Tahun 2025. Para duta yang dikukuhkan berasal dari unsur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) serta peserta didik. Dari GTK, terpilih:

  1. Rimayanti, S.Pd
  2. Dyah Khomsiyati W.M, S.Pd
  3. Ahmad Budi Leksono, S.Pd
  4. Shohib, S.Pd
  5. Yuliatin Muji Hapsari, S.Si
  6. Syaifudin, S.Pd

Sementara itu, dari peserta didik terpilih:

  1. Muhammad Izzul Mirza (7L)
  2. Jauza Absal Dzakiy (7L)
  3. Axell Rayyan Manggala (8L)

Dengan kegiatan ini, MTsN 1 Kota Malang menunjukkan komitmen berkelanjutan dalam mewujudkan budaya anti korupsi, tidak hanya sebagai slogan, tetapi juga sebagai bagian dari karakter dan tindakan nyata seluruh civitasnya.( Humas Matsanewa)