Kota Malang – Kabar membanggakan datang dari MTsN 1 Kota Malang yang berhasil memenuhi syarat (MS) dalam Desk Evaluasi Tahap I sebagai Satuan Kerja Pilot Project Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). Madrasah ini menjadi salah satu dari 56 satuan kerja di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia yang dinyatakan lolos pada tahap awal tersebut.
Penilaian dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama melalui Tim Penilai Internal (TPI) dengan serangkaian indikator ketat. Desk evaluasi tahap I mencakup penilaian terhadap kematangan pembangunan Zona Integritas minimal satu tahun, evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) dengan nilai minimal B/BB, serta capaian kinerja tahun 2025 yang harus mencapai minimal 100 persen.
Selain itu, kepatuhan terhadap Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN), yang meliputi LHKPN dan SPT, juga menjadi indikator penting dengan target capaian 100 persen. Tak kalah krusial, satuan kerja juga harus terbebas dari saldo temuan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) serta tidak memiliki temuan pengawasan lainnya.
Keberhasilan MTsN 1 Kota Malang dalam memenuhi seluruh indikator tersebut menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini juga menjadi bukti nyata keseriusan madrasah dalam membangun budaya kerja berintegritas di lingkungan pendidikan.
Selanjutnya, satuan kerja yang dinyatakan memenuhi syarat, termasuk MTsN 1 Kota Malang, akan melanjutkan ke tahap penilaian berikutnya, yaitu Desk Penilaian Lembar Kerja Evaluasi (LKE) ZI, validasi hasil survei Indeks Persepsi Anti Korupsi (IPAK) dan Indeks Persepsi Kualitas Pelayanan (IPKP), serta penilaian terhadap inovasi, prestasi, dan kekhasan atau branding satuan kerja.
Tahap II juga akan mencakup wawancara virtual sebagai bagian dari verifikasi lanjutan terhadap kesiapan dan implementasi pembangunan Zona Integritas di masing-masing satuan kerja.
Dengan capaian ini, MTsN 1 Kota Malang semakin optimis melangkah menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Keberhasilan ini diharapkan tidak hanya menjadi prestasi administratif, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata dalam peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kepercayaan masyarakat. (Humas Matsanewa)
