Malang, 31 Oktober 2025 – Dalam upaya berkelanjutan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan melayani, Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Malang menyelenggarakan kegiatan Pendampingan dan Penguatan Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Acara penting ini dilangsungkan di lingkungan MTsN 1 Kota Malang pada hari Jumat, 31 Oktober 2025, dan menjadi langkah strategis madrasah dalam memantapkan komitmen Reformasi Birokrasi di tahun ini.

Kegiatan penguatan ZI ini menghadirkan narasumber ahli, Bapak Darori, S.E., M.S.A., CRMO, seorang Auditor Fungsional dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Republik Indonesia (Itjen Kemenag RI). Kehadiran beliau bertujuan memberikan panduan mendalam serta perspektif yang obyektif dari pihak pengawas internal kementerian.

Dalam sesi pemaparannya, Bapak Darori secara khusus menjelaskan hasil dan evaluasi penilaian Zona Integritas yang telah dilaksanakan oleh MTsN 1 Kota Malang sepanjang tahun 2025, mengidentifikasi poin-poin kuat serta area yang memerlukan perbaikan.

Bapak Darori menekankan bahwa predikat WBK dan WBBM bukan hanya sekadar penghargaan, melainkan cerminan nyata dari perubahan budaya kerja dan pelayanan publik. Beliau menguraikan dimensi-dimensi krusial yang dinilai, termasuk manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Pendampingan ini menjadi momen penting bagi seluruh tim madrasah untuk menyelaraskan pemahaman dan aksi nyata sesuai dengan standar integritas dan birokrasi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Seluruh Tim ZI MTsN 1 Kota Malang turut hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini. Tim inti tersebut diketuai langsung oleh Ibu Dr. Luluk Hariroh, M.Si., yang menunjukkan keseriusan dan komitmen penuh dari jajaran pimpinan madrasah. Ibu Luluk Hariroh menyampaikan bahwa penguatan ini sangat esensial sebagai bekal untuk terus memperbaiki kekurangan yang ada, memastikan bahwa setiap proses layanan di madrasah benar-benar bebas dari praktik korupsi dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, wali siswa, dan seluruh stakeholder.

Dengan selesainya sesi pendampingan ini, MTsN 1 Kota Malang menegaskan kembali tekadnya untuk tidak hanya meraih predikat ZI, WBK, dan WBBM, tetapi yang utama adalah menginternalisasi nilai-nilai integritas dan pelayanan prima dalam operasional sehari-hari. Evaluasi dari Itjen Kemenag RI akan dijadikan pedoman utama untuk menyusun rencana tindak lanjut yang terukur dan berkelanjutan, demi menjadikan MTsN 1 Kota Malang sebagai role model institusi pendidikan yang bersih, berintegritas, dan profesional di lingkungan Kementerian Agama. (Humas Matsanewa)