Malang, 15 Agustus 2023 – Sebanyak sembilan guru dari Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 1 Kota Malang secara resmi telah mendapatkan Surat Keputusan Pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Acara penyerahan SK dilangsungkan di Aula MTsN 1 Kota Malang pada hari Selasa, tanggal 15 Agustus 2023.

Para guru penerima SK Pengangkatan PPPK ini adalah Djoni Sugiarto, S.Pd., M. Muslih, S.Pd.I., Mohammad Ainur Rizqi, S.Pd., Yoga Prasetya, S.Pd., M.Pd., Mahardika Septyo Aji, S.Pd., Mukminatul Layyinah, S.Pd., Muftikha Lullyana MA., S.Pd., M.Pd., Hastuti Indah Sari, S.Pd.I., M.Pd.I., serta Annestiana Handini, S.Pd.

Annestiana Handini, salah satu guru yang menerima SK Pengangkatan PPPK, menyampaikan. “Kami bersama teman-teman lain yang juga mendapatkan SK PPPK, akan selalu berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam melaksanakan tugas kami sebagai guru,” ujarnya.

Tak hanya itu, Annestiana yang saat ini tengah menyelesaikan studi S-2 Pendidikan Bahasa Indonesia di Universitas Negeri Malang, juga mengungkapkan harapannya. Ia berharap agar rekan-rekan sesama guru yang belum lulus dalam seleksi tahun ini akan berhasil pada kesempatan seleksi berikutnya.

Dengan pengangkatan ini, diharapkan kualitas guru madrasah di Indonesia akan semakin meningkat dan memberikan dampak positif pada perkembangan generasi muda. Para guru yang telah resmi menjadi Pegawai PPPK berjanji untuk terus memberikan yang terbaik dalam memberikan pembelajaran berkualitas kepada siswa-siswa mereka. (Red)