Malang, 27 Mei 2025 — Dalam upaya memperkuat komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel, Kepala MTsN 1 Kota Malang secara resmi menandatangani dokumen Penguatan Zona Integritas (ZI) di lingkungan madrasah negeri pada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Malang. Acara ini berlangsung di Minihall Kemenag Kota Malang dan menjadi momentum penting bagi seluruh madrasah negeri pilot project ZI untuk mempertegas langkah menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penandatanganan ini turut disaksikan oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Malang, Achmad Shampton, S.HI, M.Ag. Kasi Pendma Kemenag Kota Malang, Abdul Mughni, S.Ag, M.Pd, juga Kepala Madrasah lainnya, yaitu Kepala MAN 1 dan MAN 2 Kota Malang.

Komitmen terhadap integritas dan pelayanan publik merupakan pondasi utama dalam mewujudkan madrasah unggul dan berdaya saing.
Penandatanganan ini bagi MTsN 1 Kota Malang bukan hanya simbolis, tapi menjadi bentuk komitmen nyata kami dalam membangun budaya kerja yang bersih, melayani, dan transparan.

Dalam kesempatan yang sama, MTsN 1 Kota Malang juga menerima dana operasional Zona Integritas dari DIPA Sekretariat Jenderal Kementerian Agama Tahun Anggaran 2025. Dana ini akan digunakan untuk mendukung berbagai program reformasi birokrasi, peningkatan layanan publik, serta pembangunan sistem pengawasan internal di lingkungan madrasah.

Dengan diterimanya dana operasional ZI ini, diharapkan MTsN 1 Kota Malang semakin optimal dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip good governance serta menjadi role model madrasah berintegritas di wilayah Kota Malang.(Humas Matsanewa)