Sidang Pleno Kelulusan Peserta Didik Kelas IX MTsN 1 Kota Malang 2025: Angkatan 47 Siap Songsong Masa Depan Gemilang
Malang, 26 Mei 2025 – Suasana khidmat menyelimuti Aula MTsN 1 Kota Malang hari ini, Senin (26/5), saat sidang pleno kelulusan siswa Kelas IX Tahun Pelajaran 2024-2025 sukses dilaksanakan. Momen penting ini menandai berakhirnya perjalanan studi para siswa-siswi angkatan 47 di jenjang Madrasah Tsanawiyah, sekaligus membuka gerbang menuju babak baru kehidupan mereka.
Pengumuman kelulusan siswa Kelas IX akan dilaksanakan tanggal 2 Juni 2025.
Sidang pleno ini dihadiri oleh Bapak Abdul Mughni, S.Ag, M.Pd, selaku Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Kota Malang, yang memberikan sambutan dan arahan. Turut hadir Ibu Dra. Hj. Chusnul Chotimah, M.Ag, Ketua Kelompok Kerja Pengawas Madrasah di Kemenag Kota Malang, yang juga menyampaikan sambutan.
Dra. Erni Qomaria Rida, M.Pd., Kepala MTsN 1 Kota Malang, bersama seluruh jajaran Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) MTsN 1 Kota Malang, secara resmi melaksanakan pleno kelulusan. Kerja keras dan ketekunan para siswa selama tiga tahun terakhir membuahkan hasil, mengantarkan mereka pada gerbang kelulusan.
Arahan dan Harapan untuk lulusan.
Dalam sambutannya, Bapak Abdul Mughni menekankan pentingnya peran lulusan madrasah dalam membangun bangsa. “Para siswa ini adalah generasi penerus yang dibekali ilmu pengetahuan dan nilai karakter yang baik. Kami berharap mereka akan menggunakan bekal ini sebaik-baiknya untuk berkontribusi positif bagi masyarakat dan negara,” pesannya.
Ibu Chusnul Chotimah turut menyampaikan apresiasinya terhadap dedikasi MTsN 1 Kota Malang dalam menyelenggarakan pendidikan. “Ini adalah bukti komitmen madrasah dalam membimbing siswa,” ujarnya.
Sementara itu, Ibu Erni Qomaria Rida menyampaikan harapan agar para siswa dapat terus belajar dan berkembang. “Kami berharap ini bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan yang lebih panjang bagi mereka. Kami berharap mereka akan terus belajar, berinovasi, dan menjadi pribadi yang bermanfaat,” pesannya.
Sidang pleno ini bertujuan untuk menentukan dan menyepakati secara sah kelulusan siswa berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan oleh sekolah atau madrasah. Rapat ini juga menjadi forum untuk membahas dan melaporkan hasil evaluasi akademik dan nilai kepribadian siswa, serta memastikan bahwa semua persyaratan kelulusan telah dipenuhi. (Humas Matsanewa)
