Kota Malang (MTsN 1) – Kemenag Kota Malang adakan pengukuhan pengawas dan panitia serta penandatanganan pakta integritas UAMBN-BK (Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional Berbasis Komputer). Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (9/3) dan bertempat di Aula MTsN 1 Kota Malang.

Mereka yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah oleh Muhtar Hazawawi (Kakankemenag Kota Malang), Sutrisno (Kasi Pendidikan Madrasah), Chusnul Chotimah (Ketua Kelompok Kerja Pengawas Madrasah), kepala madrasah MTs se-Kota Malang, beserta panitia dan pengawas UAMBN-BK.

3. Pengukuhan Pengawas dan Penandatanganan Pakta Integritas UAMBN 02Di acara inilah, Kakankemenag Kota Malang mengukuhkan panitia dan pengawas UAMBN-BK serta menyaksikan penandatanganan pakta integritas. Melalui pakta integritas diharapkan adanya kejujuran dan profesionalitas dari panitia dan pengawas dalam pelaksanaan UAMBN-BK.

Dalam kesempatan itu, Muhtar juga menyampaikan pentingnya integritas bagi para panitia maupun pengawas dalam pelaksanaan UAMBN-BK.

β€œPanitia dan pengawas UAMBN harus mempunyai integritas yang tinggi dan jangan dibuat main-main Bapak-Ibu, karena sejatinya UAMBN ini adalah ruhnya Kementerian Agama dan ruhnya madrasah,” jelasnya.

Lebih lanjut, mantan Kakankemenag Kota Blitar itu menyampaikan sejarah pendirian dan perjuangan madrasah dalam pendidikan di Indonesia. Berdasarkan hal itulah, pelajaran agama menjadi ciri khas dan menjadi jati diri madrasah.

β€œOleh karena itu, kami ingin semua pelaku-pelaku madrasah membanggakan terkait dengan UAMBN. Jangan ada diskriminasi, maka saya ingin dalam pelaksanaan UAMBN dikawal dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.

Selain itu, Muhtar juga berharap panitia dan pengawas harus berintegritas dan profesional dalam menyelenggarakan UAMBN dan jangan sampai ada masalah.

Hal senada juga disampaikan oleh Chusnul Chotimah. Ia kembali mengingatkan agar pengawas bisa melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin dan jangan sampai terlambat. Termasuk juga panitia harus mempersiapkan dengan baik terkait dengan sarana prasarana penunjang pelaksanaan ujian.

Di bagian akhir, M. Kholish Widodo selaku Sekretaris Subrayon MTsN 1 Kota Malang menjelaskan tentang teknis pelaksanaan UAMBN-BK. Penjelasan itu meliputi kriteria ruang untuk pelaksanaan ujian serta tugas dan tata tertib bagi pengawas ruang dan proktor. (Zul)