Gerakan Pramuka adalah perkumpulan gerakan pendidikan kepanduan kebangsaan Indonesia untuk anak-anak dan pemuda warga-negara Republik Indonesia (Keputusan Presiden No. 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka). Pada perkembangan sekarang ini, Gerakan Pramuka banyak mengalami perkembangan yang baik, namun juga terdapat penurunan dalam pandangan masyarakat, karena hanya dipandang sebagai kegiatan anak-anak sekolah yang merupakan ekstrakurikuler belaka. Akan tetapai apabila kita mau mengkaji lebih dalam kegiatan pramuka banyak memiliki manfaat, karena di dalam kegiatan pramuka banyak sekali ilmu dan ketrampilan yang bisa kita kembangkan. Jadi kalau masih ada masyarakat yang menganggap pramuka sebagai kegiatan seperti anak kecil yang hanya tepuk-tepuk dan bernyanyi, bermain tali maupun tongkat, menggunakan sandi-sandi. Hal ini merupakan tantangan bagi kita para anggota Pramuka dalam berkegiatan yang juga harus mengikuti perkembangan zaman.
Bukan zaman yang mengikuti Pramuka, namun Pramuka yang mengikuti perkembangan zaman. Kalau kita analogikan, Pramuka tidak harus seperti yang dahulu, namun juga tidak menghilangkan yang dahulu dan selalu mengikuti perkembangan zaman. Padahal jika kita mengetahui apa sebenarnya Gerakan Pramuka sendiri, banyak manfaat yang dapat diambil dari kegiatan-kegiatan Kepramukaan. Oleh pemerintah, pendidikan Gerakan Pramuka memang ditujukan untuk kegiatan kepemudaan yang berwawasan kebangsaan demi membentengi NKRI. Pendidikan berkarakter banyak diberikan pada setiap kegiatan demi mencetak karakter-karakter bangsa yang baik.
Agak berbeda dengan kepanduan yang hanya melakukan kegiatan keluar rumah atau alam dan bertumpu pada kesenangan belaka. Gerakan Pramuka lebih mengedepankan pendidikan berkarakter Bangsa Indonesia sendiri. Gerakan Pramuka memang anggota dari World Organisation Scout Movement (WOSM), namun dalam praktiknya menjadi Indonesia sendiri yang memiliki ciri khas. Pendidikan berwawasan kebangsaan Indonesia ditanamkan sejak tingkatan awal (Pramuka Tingkat Siaga) hingga tingkatan tertinggi (Pramuka Tingkat Pandega). Pendidikan Pramuka yang merupakan pendidikan nonformal adalah sebagai salah satu pendidikan yang dilaksanakan di luar sekolah yang banyak menamkan nilai-nilai kebangsaan.
Pada masa sekarang ini kegiatan kepramukaan sangat diperlukan guna mempersiapkan generasi muda yang Tanggap, Tangguh, Tanggon dan Trengginas, serta untuk membentengi generasi muda dari pengaruh-pengaruh asing yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kepribadian bangsa Indonesia. MTsN Malang I mewajibkan siswa dan siswi khususnya kelas 7 untuk mengikuti kegiatan Pramuka. Sedangkan untuk kelas 8 dan 9 diberikan keleluasaan untuk mengikuti atau tidak. Adapun kegiatan diselenggarakan setiap hari Sabtu setelah kegiatan pembelajaran berakhir.
Kegiatan pramuka di MTsN Malang I disamping ditanamkan nilai-nilai kebangsaan juga ditanamkan nilai-nilai Islami dalam kehidupan siswa. Dengan harapan, anggota pramuka mempunyai jiwa kebangsaan yang utuh dan kepribadian Islami.